Sementara itu, dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berdasarkan data stabilitas produk, diklaim bahwa vaksin COVID-19 produksi Sinovac memiliki masa simpan selama enam bulan.

Nadia menegaskan, ketentuan ini bukan bermaksud untuk mempercepat masa simpan vaksin, melainkan wujud kehati-hatian pemerintah dengan tidak begitu saja menerima data dari produsen.

”Bukan ada percepatan dari BPOM terkait masa simpan ini, tetapi BPOM melihat bahwa shelf life dari vaksin ini tidak semata-mata berdasarkan informasi yang disampaikan oleh produsen tetapi berdasarkan pada data stabilitas yang ada,” ujarnya dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin Terima Suntikan Vaksin COVID-19 Dosis Kedua

Ia mengungkapkan, adapun masa simpan 1,2 juta dosis vaksin adalah hingga 25 Maret 2021, sementara untuk 1,8 juta dosis vaksin memiliki masa simpan hingga Mei 2021.