KONAWE, TELISIK.ID - Merujuk surat keputusan (SK) dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Anak Usia 6 - 11 Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan pada 13 Desember 2021 lalu.
Berdasarkan SK tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemda) Konawe, launching perdana vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SDN 1 Unaaha Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe, Selasa (25/1/2022).
Kegiatan vaksinasi anak ini mendapat tanggapan positif dari orang tua siswa, karena demi kepentingan kesehatan dan juga meningkatkan imunitas anak itu sendiri.
Sala satu orang tua murid, Rahma mengatakan, ia sangat mendukung vaksinasi anak ini yang semata-mata untuk kesehatan anaknya dan secara pribadi tidak ada unsur paksaan.
Ia juga menambahkan, sebelumnya dari pihak Pemda, Puskesmas, dinas kesehatan, TNI-Polri sudah melakukan sosialisasi kepada orang tua murid untuk pelaksanaan vaksinasi anak ini.
