KENDARI, TELISIK.ID - Berdasarkan surat ketetapan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI), pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dapat dilakukan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Wakil Kepala (Waka) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Waris Agono mengungkapkan, launching vaksinasi merdeka anak dilakukan di 238 titik di seluruh wilayah Sultra, tepat Rabu (19/1/2022), hari ini.
"Sebelumnya, untuk Provinsi Sultra, yang pertama dulu di empat kabupaten yaitu Kolaka, Konawe Kepulauan, Wakatobi, dan Buton Utara," ucapnya saat melakukan peninjauan di lokasi vaksinasi anak di Kota Kendari.
Ia menyebutkan, jenis vaksin yang digunakan adalah jenis sinovac dengan dosis 0,5 ml.
"Insya Allah vaksin ini aman," ucapnya.
