Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan SDK Dinas Kesehatan Bombana, Tarzan menjelaskan, berdasarkan formasi pada kolom penginputan secara online data vaksinasi, yang dibutuhkan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Paspor.

"Masyarakat yang belum milki KTP, silakan menyiapkan Kartu Keluarga (KK) karena yang dibutuhkan adalah identitas warga berdasarkan nomor induk kependudukan," pungkasnya. (B)

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Fitrah Nugraha