KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari belum dapat melakukan penyuntikan vaksin COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun.

Hal itu dikarenakan cakupan vaksinasi Kota Kendari. untuk dosis 1 belum mencapai di atas 70 sebagaimana yang disyaratkan.

Pemerintah sendiri mematok kriteria vaksinasi anak usia 6-11 tahun dilakukan pada kabupaten/kota dengan catatan vaksinasi dosis satunya di atas 70 persen, dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, drg Rahminingrum menyebutkan, per 13 Desember 2021 cakupan vaksinasi untuk dosis 1 baru mencapai 68,82 persen dan untuk vaksinasi lansia 60,75 persen.

Baca Juga: Besok, Anak Usia 6 - 11 Tahun di Jatim Divaksinasi