Karena itu, nantinya setiap peserta yang melakukan rapid antigen secara mandiri di beberapa klinik yang telah ditunjuk serta akan dikenakan biaya lebih terjangkau.

“Kita sampaikan pada klinik untuk tidak terlalu membebani pembiayaan kepada peserta, kalau tidak salah Rp 80 ribu per orang itu secara mandiri,” tambahnya.

Salah seorang peserta seleksi CPNS asal Kabupaten Kolaka, Ariani (24) yang sempat ditemui Telisik.id membenarkan perihal tersebut.

"Iya kak informasi yang kita terima tidak harus punya bukti kalo sudah divaksin tapi pada saat tes nanti wajib semua diskrining dulu," katanya.

Hal senada juga diungkapkan Hikmawati peserta CPNS Kolaka yang berdomisili di Kabupaten Koltim.