MEDAN, TELISIK.ID - Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) daerah setempat merazia Valentine Karaoke di Jalan Pantai Labu, Kecamatan Beringin, Jumat (24/2/2023) sekira pukul 02:00 WIB.

Hasilnya, polisi menemukan tiga orang tetduga pemakai atau pengguna narkoba jenis pil ekstasi yang berada di ruangan karaoke.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain ketika dikonfirmasi membenarkan adanya razia itu bersama tim gabungan.

"Sejumlah pengunjung kami lakukan tes urine dan hasilnya 3 orang dinyatakan positif mengandung amfetamin jenis pil ekstasi. Di antaranya berinisial DP, H dan satu orang perempuan berinisial HP," ungkapnya.

Baca Juga: Pemkab Gelar Mosehe di HUT ke-63 Konawe