Zulkarnain menambahkan, razia bukan hanya dilakukan di Valentine Karaoke. Namun, razia juga dilakukan di cafe and bar Deli Indah, Desa Suka Mandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.

"Dari cafe dan bar di Deli Indah, kami melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang pengunjung yang dicurigai kemudian dilakukan pengecekan urine, dari pengecekan tersebut didapati 3 orang pengunjung positif amphetamine atau pil ekstasi. Di antaranya RS dan dua orang berinisial Y dan F adalah wanita," tambahnya.

Jumlah personil yang turun untuk melakukan razia itu sebanyak 47 personil gabungan terdiri dari personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang 35 orang, Satuan Samapta 5 orang, Seksi Propam 2 orang, Den Pom Lubuk Pakam 1 orang dan BNN Deli Serdang 4 orang.

"Dalam kegiatan tersebut tim gabungan melaksanakan razia yaitu dengan melakukan pemeriksaan barang-barang milik para pengunjung hiburan malam khususnya obat-obatan terlarang jenis narkoba," tuturnya.

Selanjutnya, pengunjung yang didapati positif amphetamine dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.