Oleh: Marni, S.P

Pemerhati Sosial

SETAHUN lebih COVID-19 melanda dunia khususnya Indonesia. Sehingga berakibat pada stabilitas ekonomi yang merosot. Berbagai upayapun dilakukan oleh pemerintah untuk memulihkan perekonomian negara.

Ironisnya, pada saat kondisi kehidupan yang sedang sulit sekalipun seperti saat ini, pungutan pajak bukannya dikurangi atau dihilangkan, malah makin ditambah. Padahal, di sisi lain, negara tidak menjamin kesejahteraan bagi seluruh warganya.

Sebagaimana dilansir MuslimahNews.com, rencana pemerintah menetapkan perluasan objek pajak—termasuk sembako, jasa pendidikan, dan kesehatan—telah menuai kecaman dari berbagai pihak. Apalagi pada saat yang sama beredar pula berita rencana menaikkan PPN hingga 12?n justru mengobral pajak pembelian mobil hingga 0%.