Jika pendukung tidak dapat ditemui atau alamat tempat tinggalnya tidak ditemukan, PPS berkoordinasi dengan bakal Paslon dan/atau tim penghubungnya untuk menghadirkan pendukung di wilayah desa, kelurahan.
"Caranya, atur waktu kehadiran pendukung, paling banyak lima orang pendukung dalam satu waktu dan menghindari terjadinya kerumunan pendukung. Prinsipnya, lakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19," paparnya.
Sementara itu, jika calon tidak dapat menghadirkan seluruh pendukung, PPS hanya melakukan Verfak terhadap pendukung yang hadir. Sedangkan bila pendukung tidak hadir, PPS memberi kesempatan untuk datang langsung ke Kantor PPS guna membuktikan dukungannya paling lambat sebelum batas akhir Verfak dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"PPS berkoordinasi dengan petugas penghubung untuk memastikan suhu tubuh pendukung tidak ada yang memiliki suhu tubuh paling rendah 38 derajat celcius dan menyiapkan pendukung untuk membawa KTP-el atau Surat Keterangan dan tetap menggunakan masker termasuk menyiapkan alat tulis masing-masing," bebernya.
Abdul Natsir juga menambahkan, jika pendukung tidak berkenan untuk didatangi oleh PPS atau pendukung terpapar Corona, bakal calon atau timnya memfasilitasi pendukung untuk memanfaatkan teknologi informasi yang disesuaikan dengan aksesibilitas daerah dan kemampuan bakal Paslon dan/atau tim penghubung.
