MUNA BARAT, TELISIK.ID - Memasuki tahapan verifikasi faktual tahap dua, bakal calon pasangan bupati Muna Barat melalui jalur independen harus memenuhi jumlah dukungan yang telah ditetapkan.
Pantauan media menunjukkan bahwa rapat kerja PPK dan PPS dalam rangka pelaksanaan verifikasi faktual tahap dua bagi bakal calon pasangan bupati Muna Barat jalur independen dilaksanakan di RH Hotel, Kecamatan Tiworo Tengah, pada Rabu (31/7/2024).
Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin, menekankan bahwa seluruh penyelenggara, baik PPK dan PPS, harus selalu berkoordinasi dan tetap kompak dalam mengawal tahapan pilkada. Ia menegaskan pentingnya koordinasi untuk mengatasi segala riak-riak yang mungkin terjadi selama proses pilkada.
Baca Juga: Ini Penekanan Bawaslu Bagi Pemilih Pemula Dalam Pengawasan Partisipatif
"Tidak boleh ada riak-riak, sehingga ketika ada riak-riak langsung berkoordinasi ke pihak KPU," ujarnya.
