KENDARI, TELISIK.ID  - Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya lakukan percepatan penurunan stunting di wilayah kerjanya.

Berdasarkan data yang dihimpun BKKBN Sultra, risiko angka stunting Sultra Pada tahun 2021 mencapai 91.4 ribu atau 30,2 persen dari jumlah penduduk wilayah Sultra mencapai 2,6 juta jiwa.

Pada wilayah Muna Barat jumlah angka stunting pada tahun 2021 tercatat sebesar 29 persen dengan jumlah risiko stunting 3.125 anak.

Dalam upaya menekan angka stunting di wilayah Sultra, BKKBN Sultra melaksanakan sosialisasi panduan verifikasi dan validasi data keluarga berisiko stunting (verivali KRS).

Verivali data KRS bertujuan untuk membandingkan data hasil pendataan keluarga tahun 2021 (PK 21) dengan kondisi terkini di lapangan, seperti penambahan data sasaran baru, maupun perbaikan data sasaran berdasar kondisi terkini melalui pengolahan data menggunakan app sheet atau excel yang dikumpulkan melalui formulir R/1/KRS.