"Ya benar, anggota KPPS yang mengacungkan dua jari dan menyebutkan nama Prabowo itu merupakan anggota KPPS kami. Kalau pengakuannya mah tidak sengaja," kata Fuji, dilansir Serambinews.com.
Sementara itu, Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, terkait salah satu anggota KPPS di wilayah Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, sudah diberhentikan. Sebab setelah menerima laporan tersebut, bahwa anggota KPPS itu langsung direkomendasikan untuk diganti.
"Saya dapat informasi pada Sabtu sore, bahwa ada video beredar seorang anggota KPPS yang memperagakan salam 2 jari dan menyebutkan nama salah satu capres," kata Muhtadin.
Baca Juga: Video Siswi SMK di Kendari Pesta Narkoba Viral di Media Sosial
Ia pun mengaku langsung mengeluarkan yang bersangkutan dan meminta PPS untuk mencari gantinya. Muhtadin memastikan anggota KPPS itu tidak lagi bertugas dan terlibat dalam aktivitas panitia pemungutan suara.
