Beberapa pakar keamanan digital menyebut teknik ini sebagai bagian dari social engineering, yakni manipulasi psikologis untuk memancing korban agar menyerahkan data pribadi mereka. Rasa penasaran dan ketertarikan terhadap hal-hal sensasional dimanfaatkan sebagai alat utama untuk menjebak pengguna.

Kominfo juga meminta masyarakat yang menemukan tautan mencurigakan untuk segera melaporkannya melalui situs aduankonten.id agar dapat diblokir dan ditindaklanjuti. Langkah ini menjadi salah satu cara efektif untuk memutus rantai penyebaran tautan berbahaya. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin