"Jadi, penyerahan honor ini untuk yang pertama periode Januari, Februari, April. Nanti untuk penyerahan berikutnya itu sudah saya pertimbangkan lagi. Artinya sudah staf-staf yang saya gilir ke sana," paparnya.
Sementara itu, Ketua PN Pasarwajo, Subai saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya membantah keras, jika pertemuan tersebut membahas tentang Praperadilan.
Saat itu katanya, Ia hanya memposisikan diri sebagai Forkopimda untuk memberi masukan dalam rangka menetralisir keadaan Buton dan Busel agar segala sesuatu yang menyangkut persoalan hukum maka penyelesaiannya harus melalui ranah hukum.
"Tidak ada juga hubungannya dengan Praperadilan. Persoalan salah atau tidak salah itu ranah Pengadilan, itu saja saya ngomong. Praperadilan itu juga kan Pak Wakil yang muncul. Jadi di Pengadilan itu kalau sudah masuk perkara dan dibagikan ke majelis tidak ada yang bisa melakukan intervensi, baik itu ketua, wakil dan yang lain," jelasnya.
Saat ditanya soal honor, Subai tegas membantah. Kata dia, kehadiran Kepala Kesbangpol hanya membawakan undangan rapat yang berkaitan dengan Narkoba. Apalagi pertemuan mereka terjadi dua bulan lalu.
