Katanya, dalam ruangan tersebut, mereka hanya bertiga dengan seorang Staf Kesbangpol.
"Kenapa ada rekaman apa segala, saya kan ngomong formalitas sebagai Forkopimda. Tidak ada maksud apa-apa. Kalau hukum salah ya salah, benar ya benar. Tolonglah, hal-hal seperti itu masalah hukum biarlah berproses, jangan ada intimidasi," tegasnya.
"Praperadilan kan baru masuk dua minggu lalu, sementara video itu kan sudah dua bulan lalu. Kan tidak ada hubungannya saya tidak sangka seperti ini," pungkasnya.
Sebelumnya, puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Orator Masyarakat Kepton (BOM KEPTON), menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo, pada Selasa (21/07/2020) kemarin. Mereka mengingatkan kepada Ketua PN Pasarwajo untuk tidak bermain dalam kasus Praperadilan SP3 dugaan penggunaan Ijazah palsu Bupati Busel.
Dalam orasinya, Jendral Lapangan aksi, Laode Tazrufin, meminta kepada pihak Pengadilan agar tidak bermain-main dalam persoalan sidang Praperadilan dugaan penggunaan Ijazah palsu itu, apalagi sampai mengintervensi keputusan yang akan diambil oleh hakim tunggal yang menangani kasus tersebut.
