Korban pemukulan dalam wawancara video itu mengatakan, motif pemukulan terjadi karena ia tidak terima dipungut Rp 20 ribu saat masuk ke dalam gerbang pelabuhan sebab menurutnya itu adalah pungutan liar (pungli).

"Kalau dia minta saya kasih, tapi jangan dasar karena saya masuk di pintu itu (pintu pelabuhan) saya tidak setuju karena ini masuk pungutan liar," katanya.

Baca Juga: Mengenal Tazkia Nabila, Polwan yang Dipukuli Tentara Ternyata Anak Perwira TNI

Sementara itu, Kepala UPTD Pelabuhan Penyeberangan Amolengo Labuan, Armin Malaka saat dihubungi mengatakan, pemukulan tersebut  terjadi sekitar 17 atau 20 November 2021.

Armin menjelaskan, setelah ia telusuri, pemukulan dilakukan oleh preman di pelabuhan yang tengah mabuk.