Keduanya berbicara menggunakan bahasa Bugis. Diduga, sang petugas Dishub memiliki utang di koperasi. Korban adalah petugas koperasi yang datang menagih angsuran yang telat seminggu.
Baca juga: Kurang Sosialisasi, Jatim Bejo Disorot
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Soppeng, AKP Amri, memastikan pihaknya telah memanggil oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Soppeng yang videonya viral tersebut.
“Sudah kita panggil, dan kita tunggu untuk klarifikasi pelaku," ucap Kasat Reskrim AKP Amri, Minggu (14/3/2021).
Video penamparan oleh oknum Dishub Soppeng itu menjadi viral di grup media sosial Facebook dan sejumlah grup WhatsApp.
