Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono, membenarkan bahwa pihaknya telah menangani kasus tersebut.
"Kasus ini sedang ditangani Bidpropam Polda Maluku Utara," ujar Bambang, seperti dilansir dari Antara.
Bambang juga menyebut bahwa istri dan anak Sirajuddin telah diperiksa untuk dimintai keterangan.
"Istri dan anaknya sudah diperiksa. Termasuk yang bersangkutan Sirajuddin juga sudah diperiksa," tambahnya.
Menurutnya, Polri memiliki mekanisme tersendiri dalam menangani kasus dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik anggotanya.
