Prajurit TNI yang datang itu adalah Mayor Dedi Hasibuan, penasehat hukum dari Kodam I Bukit Barisan bersama beberapa anggotanya.

"Untuk berkoordinasi terkait status penahanan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan. Mereka hadir untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas sebagai keluarga ARH, salah seorang tersangka dugaan pemalsuan," kata Hadi.

Hadi mengatakan, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dan beberapa anggotanya untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah yang menjeratnya.

"Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya kepolisian profesional dalam menegakkan hukum berdasarkan aturan yang berlaku," tegasnya.

Hadi mengaku masyarakat, TNI dan siapapun datang ke kantor polisi itu hal yang biasa.