Ia menegaskan bahwa jika benar pelaku merupakan ASN di wilayah mereka, maka sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan memanggil Lurah dulu guna mengetahui pelaku ini benar ASN di Kepahiang, kalau iya maka akan ada sanksi, secepatnya akan kita panggil,” ujar Musi Dayan.
Hingga kini, video itu masih ramai dibicarakan di berbagai platform media sosial. Warga menilai tindakan VA sebagai bentuk luapan emosi yang berlebihan dan tidak pantas dilakukan, terlebih melibatkan simbol keagamaan yang sangat dihormati umat Islam. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
