Sementara itu, Kepala BPOM di Kendari, Firdaus Umar mengatakan, agar tidak khawatir lagi soal isu dan video yang viral soal beras plastik khususnya di Sulawesi Tenggara.
“Jadilah konsumen yang cerdas, serta tidak mudah terpancing atas isu yang beredar di sosial media. Untuk itu, seandainya kita mendapatkan kasus yang sama, terkait obat dan makanan maka baiknya melapor ke instansi terkait,” ucapnya.
Kopda Harmin, yang berada di dalam video tersebut mengatakan permohonan maafnya. Karena dengan tersebarnya video tersebut sempat meresahkan warga Kota Kendari. Masukan Dandim 1417 Kendari, bahwa maksud dari Babinsa adalah sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjamin kemanan masyarakat dalam mengonsumsi beras yang diduga palsu.
Baca Juga: Hadiri HUT Kolut ke-16, Gubernur Berterimakasih ke Bupati
“Saya tidak ada maksud apapun atas video itu, itu bentuk tanggung jawab saya untuk menjamin kemanan masyarakat dalam mengonsumsi beras. Sekali lagi saya meminta maaf atas kejadian ini,” ucap Harmin.
