Baca Juga: Viral WNA China Selip Rp 500 Ribu di Paspor, Sebut Tradisi Muluskan Jalur Hijau Bea Cukai
"Ini berkaitan dengan hak-hak klien kami yang harus segera didapatkan, jadi kami juga bergerak cepat dengan mengirimkan undangan surat klarifikasi kepada BT, karena segala kegiatan-kegiatan dikoordinir beliau," tambahnya.
Tim hukum Susilawati juga menyebut bahwa langkah awal ini dilakukan untuk mendengarkan penjelasan dari BT. Dengan adanya pemanggilan klarifikasi, pihaknya berharap kedua belah pihak dapat menyelesaikan permasalahan ini secara baik.
"Setelah pemanggilan ini, apabila nanti kami melihat adanya dugaan tindak pidana dan lainnya, maka kami akan melakukan upaya lain seperti langkah hukum dan lainnya," tegas Robert Evo Wakando.
Hingga kini, pihak kuasa hukum Susilawati masih menghitung jumlah kerugian yang dialami kliennya. Honor pekerjaan yang dipegang BT dinilai kurang transparan, sehingga memerlukan investigasi lebih lanjut. (C)
