"Kalau dia tidak ikut, jangan sampai, kan ada kata jangan sampai, karena ada risiko, saya tidak tau risiko apa, karena saya bukan pemberi sanksi. Saya dengan BPD tidak ada urusan atasan bawahan, sehingga tidak ada ancaman disitu, hanya mengingatkan," jelasnya.

Diketahui, video viral tersebut juga beredar di grup Facebook bernama Wuna Forum. Terlihat akun-akun yang berada dalam grup turut memberikan komentar. Salah satunya akun Facebook bernama Saba Rudin.

"Cerdasnya luar biasa ini pak camat, harus dinaikkan lagi jabatannya ini orang kasihan supaya cerdas lagi," tulis akun Saba Rudin dalam komentarnya.

Di tempat berbeda, seorang advokat di Sulawesi Tenggara, Hidayatullah menjelaskan, putusan gugatan dibacakan oleh majelis penyelesaian sengketa pilkades dalam memutuskan 4 desa di Kabupaten Muna melakukan PSU, tidak memiliki landasan hukum.

Baca Juga: Menkominfo Natal di Kampung Halaman Reok Nusa Tenggara Timur, Umat Sampaikan Harapan