Setelah diberikan pemahaman oleh petugas Satpol PP bahwa saat ini, selain warga Konawe Utara dilarang melintas, ibu itu pun langsung kembali ke Unaaha, Kabupaten Konawe.
Untuk diketahui, sejak tanggal 25 April 2020, Bupati Konawe Utara, Ruksamin, tidak memperbolehkan warga yang tidak ber-KTP Konut memasuki Bumi Oheo demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Reporter: Dul
Editor: Rani
