Dengan demikian, Satria Arta Kumbara tidak dapat diterima kembali sebagai bagian dari TNI AL. TNI memutuskan untuk sepenuhnya tunduk pada keputusan hukum dan tidak memberikan ruang bagi mantan anggotanya yang telah dipecat karena pelanggaran berat. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS