Fakhmi menambahkan bahwa pemanggilan saksi-saksi dijadwalkan berlangsung pada hari berikutnya. “Besok (Senin, 28/10/2024) agendanya pemanggilan saksi-saksi,” ujarnya.
Setelah mendengarkan keterangan saksi dan didukung bukti yang cukup, kata Fakhmi, penyidik akan melakukan penetapan tersangka dan penahanan. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Mustaqim
