"Awalnya tuh waktu latsar di tahun 2020, setelah kita mendapat surat tugas dengan detail anggaran yang sudah dibiayai negara, tiba-tiba H-seminggu kita disuruh bayar untuk transport, jengkelnya ikut ngga ikut kayak lagi hamil atau sakit itu juga disuruh bayar. Terus waktu lagi latsar tiba-tiba ditagih lagi uang sebesar Rp350 ribu,” terangnya.

Baca Juga: Oknum Guru SD Diduga Intimidasi Muridnya Usai Tuduh Curi Pensil

Husein pun menjelaskan situasinya, saat itu ia dan rekan-rekannya masih dalam kesulitan karena tidak memiliki uang. Bahkan gaji mereka selama 3 bulan belum dibayarkan dengan alasan akan dirapel.

"Walaupun penarikan ini masih under satu juta lah, mungkin bagi beberapa orang bukan seberapa, tapi bagi kita agak berpengaruh gitu. Apalagi waktu itu gaji selama 3 bulan belum dibayar,” keluhnya.

Karena merasa keberatan dengan pungutan yang tidak jelas peruntukannya, Husein pun berinisiatif membuat laporan atas apa yang dialaminya ke situs lapor.go.id.