"Ketika menyampaikan pendapat ada celetukan 'jangan sok jago', 'udah ikutin aja', 'jangan banyak nanya,'" ujarnya.
"Akhirnya yang paling kena di hati itu ada ucapan kalau saya ngelaporin website maupun sebagainya, bisa menjelekan nama instansi," jelasnya.
Pihak yang menyidangnya tersebut beralasan bahwa anggaran kegiatan tersebut tidak ada karena dialihkan untuk penanganan covid-19.
Usai disidang, Husein mengaku mendapat ancaman pemecatan jika laporannya ke lapor.go.id tidak segera dicabut karena dianggap dapat merusak nama baik instansi.
