Setelah terus mendapat intimidasi dari pihak instansi, Husein pun memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai ASN.
"Waktu itu karena diancam saya minta surat pemecatan saja, dari situ pada bingung dan pada ngancam. Saya jadi nggak nyaman. Sekolah saya didatengin, dicari tau masalahnya ada apa,” katanya.
Husein mengaku juga mendapat tindakan yang tidak adil. Pada Maret 2023, di instansi tersebut terdapat CPNS yang mengambil uang kas. Namun pelaku tidak diproses sebagaimana dirinya.
“Saya waktu ngelapor itu di grup kabupaten, kalau Husein nggak nurunin laporan SK se-kabupaten nggak akan turun, semua nyerang saya," ungkapnya. (C)
Penulis: Adinda Septia Putri
