KENDARI, TELISIK.ID - Orang tua siswa di SDN 91 Kota Kendari, viralkan daftar harga baju dan atribut lainnya di media Tiktok dan beredar di grup-grup Whatsapp yang membuat heboh warganet.
Dalam video berdurasi 15 detik itu, diupload oleh akun @niezpuput yang mempertanyakan biaya siswa SD di Kota Kendari, terpampang daftar seragam dan atribut sekolah dengan harga mulai baju muslim seharga Rp 230.000, baju batik Rp 220.000, baju olah raga Rp 220.000, baju pramuka Rp 250.000, serta atribut sekolah lainnya dengan total mencapai Rp 1.260.000.
Pasca viralnya video itu, juga beredar Surat Edaran (SE) dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari dengan Nomor: 800/3434/2023 tertanggal 19 Juni 2023 yang ditujukan kepada Kepala Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/ Pendidikan Non Formal (PNF), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Kendari.
Surat itu dikeluarkan dalam rangka memasuki tahun pelajaran baru 2023/2024, terkait pengadaan pakaian seragam atau pakaian khas sekolah oleh peserta didik di satuan pendidikan masing-masing.
Saat di konfirmasi, Kepala Dikmudora Kota Kendari, Saemina mengatakan, terkait baju seragam yang diadakan oleh masing-masing sekolah merupakan baju yang berlabel.
