Sementara terkait harga yang viral dalam video tersebut, Saemina menuturkan, pihaknya belum melakukan perbandingan harga yang ada di pasaran dan yang dijual dari sekolah.
"Kita belum tau ini perbandingannya berapa, dan kita juga belum survei harga yang ada di pasaran," jelasnya.
Saemina mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama pihak sekolah terkait beserta DPRD soal viralnya biaya pengadaan baju yang ada.
"Jadi itu hanya draft dan pihak sekolah juga tidak memaksakan pihak orang tua untuk membeli seragam itu, kalau memang orang tua berminat membeli, ya silahkan, tapi kalau tidak, ya jangan," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Kendari, Syarifuddin mengatakan, jika konteks pendidikan anti korupsi, maka kegiatan-kegiatan seperti pengadaan pakaian seragam atau pakaian khas sekolah untuk peserta didik, harus betul-betul dilihat.
