BANTAENG, TELISIK.ID - Kasus dugaan perselingkuhan Kepala Desa Layoa, Kecamatan Gantarangkeke, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, dengan seorang mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) mencuat ke publik setelah sang istri melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya.

Peristiwa bermula pada 18 Agustus 2025. Dini Anggreani (32), istri sah Kades Andi Surfiadi, menuduh suaminya menjalin hubungan khusus dengan mahasiswi KKN bernama Bekris Enjeli. Tuduhan itu memicu pertengkaran hebat di rumah tangganya. Dalam pernyataannya, Dini mengaku mendapat perlakuan kasar.

“Saya ditampar, dijambak, bahkan diinjak leher sampai hampir meregang nyawa,” tulisnya dalam akun Facebook pribadinya.

Melansir Tribunnews, Kamis (11/9/2025), kejadian memilukan itu, menurut Dini, disaksikan langsung anak mereka yang masih kecil. Ia pun merasa tak sanggup lagi menutupi luka batin maupun fisik yang dialaminya.

“Mohon maaf untuk wargaku karena saya harus memposting ini. Kesabaran saya sudah habis,” ungkapnya.