Kunjungan ke AS tersebut sudah diketahui dan mendapat persetujuan Gubernur Sulawesi Tanggara, H. Ali Mazi melalui surat rekomendasi ke Kementerian Dalam Negeri RI No 098/175 dan Surat Kemendagri No. 185.2/1013e/SJ tertanggal 30 Januari 2023.

Baca Juga: Pantas Istrinya Sering Pamer Hidup Mewah, Ternyata Kekayaan Kepala BPN Jakarta Timur Bikin Melongo

Sementara tudingan gaya hidup hedonis seperti memakai tas, sepatu dan gaun branded, mendapat tanggapan Pj Bupati Bombana melalui Tenaga Ahli Bupati Bidang Komunikasi Kebijakan Publik, Syahrir Lantoni.

Menurutnya, tas, sepatu, dan segala macam yang bermerek itu adalah asli tapi palsu atau KW. Dikatakan, barang-barang itu adalah barang palsu. Beli di Mall Mangga Dua dengan harga Rp 1,5 juta sampai Rp 2,5 juta.

"Sepatu, tas tangan yang dikenakan Pj bupati yang diviralkan akun medsos itu semua beli di Mangga Dua. Sayang sekali informasi yang diviralkan adalah tidak benar. Sumber berita itu mengandung perilaku kebencian dengan membonceng momentum isu pamer harta yang saat ini jadi perhatian publik,” kata Syahrir Lantoni. (B)