Baca Juga: Tiga Pelaku Penganiayaan di Kolam Retensi Boulevard Ditangkap Polisi

Penganiayaan terjadi pada Minggu (8/9/2024) sekitar pukul 17.00 Wita di rumah pelaku. Salah satu penghuni rumah merekam kejadian tersebut dan kemudian menyebarkannya di media sosial. FR pun langsung dilaporkan ke pihak berwajib oleh ibu korban setelah video itu menyebar dan memicu perhatian masyarakat.

Di hadapan polisi, FR mengaku melakukan penganiayaan terhadap anaknya. Ia mengklaim bahwa tindakan itu dilakukan untuk memberikan pelajaran kepada anaknya, yang disebutnya sering mengambil uang milik neneknya tanpa izin.

“Pelaku mengakui perbuatannya menganiaya dengan menggunakan tangan dan menendang korban,” ungkap Aiptu Akhmad Kahar.

FR menyebut bahwa ia ingin memberi peringatan keras kepada anaknya agar tidak mengulangi perbuatannya mencuri uang.