“Sebagai constitutional rights, sebenarnya setiap orang, setiap warga negara kita itu berhak untuk mengekspresikan apa yang perlu kita rasa untuk kita ekspresikan termasuk di dalamnya kalau konteks seni ada film, ada musik, teater dan yang lain-lain,” kata Anis, seperti dikutip dari VOA Indonesia.

Anis juga menegaskan bahwa kritik melalui seni merupakan bagian dari demokrasi.

“Mestinya ekspresi seni itu bisa dalam bentuk kritik terhadap negara, institusi karena masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik kepada negara sebagai penyeimbang demokrasi yang ada di negara kita,” ujar Anis.

Lebih lanjut, ia menyesalkan keputusan beberapa pihak yang berupaya menarik lagu tersebut dari platform musik.

“Harusnya lagu itu dianggap sebagai kritik terhadap negara dan tidak perlu ditarik dari semua platform musik,” kata Anis.