Menurutnya, tidak ada unsur yang mengancam kepentingan umum dalam lagu tersebut.

“Jadi lagu ini kalau kita dengarkan tidak ada kan kepentingan umum yang terancam. Misalnya dari lagu itu yang dianggap tidak sesuai dengan realitas, itu juga mana?” katanya.

Mahfud MD: Sukatani Tidak Perlu Minta Maaf

Mantan Ketua MK Mahfud MD ikut bereaksi atas kontroversi ini. Melalui akun media sosialnya, ia menegaskan bahwa Band Sukatani tidak perlu meminta maaf atau menarik lagunya.

“Menciptakan lagu adalah hak asasi manusia,” tulisnya di platform X.