Baca Juga: Tes CAT Calon PPS Muna Barat Sempat Tertunda karena Listrik Padam

Menurutnya, pesantren Miftahul Huda 2 kembali menggelar nikah massal pada 23 Januari 2023 mendatang yang akan diikuti oleh 10 pasang santri pondoknya.

Selain itu Nonop mengatakan, untuk proses khitbah massal ini, pihak pesantren memanggil kedua orang tua kedua belah pihak santrinya.

Kemudian pihak pesantren juga memberikan penjelasan kepada orang tua santri bahwa anak mereka akan dijodohkan.

Keputusan tersebut juga tidak diambil secara sembarangan. Sebelumnya sudah dipertimbangkan oleh dewan kiyai, dan semua orang tua pun setuju karena hal tersebut adalah keputusan yang baik.