Baca Juga: Deretan Masalah Revisi UU Minerba, Kampus Terakreditasi Keciprat Jatah Tambang
"Yang berjuang untuk HAK nya TANAHNYA YANG DIRAMPAS dan di kelola tambang Laonti PT.GERBANG MULTI SEJAHTERA (PT. GMS) sudah diurus pengadilan bahkan sudah ada putusan MENANG DARI PENGADILAN, tetapi bahkan setelah putusan pengadilan Omku masih berjuang mempertahankan HAKnya," lanjut postingan tersebut.
Kondisi ini memunculkan seruan kepada berbagai pihak, termasuk tokoh-tokoh politik, untuk memberikan perhatian dan bantuan.
"Tolong Pak Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming, Divisi Humas Polri, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Polda Sultra, Siapapun yang bisa membantu kami tolong kami pak," tulis akun tersebut.
Pernyataan ini menarasikan harapan besar keluarga tersebut, bahwa perjuangan mereka dapat diperhatikan oleh pihak yang memiliki kekuatan untuk membantu mereka memperoleh kembali hak atas tanah yang telah dirampas.
