Selain membantah dugaan keterlibatan mahasiswinya, pihak kampus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar di media sosial.
Masyarakat diminta tidak mengunduh, membagikan ulang, atau menyebarluaskan video maupun informasi yang belum terverifikasi. Imbauan ini ditujukan untuk mencegah penyebaran kabar keliru dan mengurangi risiko kerugian bagi pihak yang identitasnya dikaitkan dengan rekaman tersebut.
Kampus juga mengingatkan bahwa penyebaran konten dan informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan dampak negatif serta berpotensi melanggar ketentuan hukum.
“Penyebaran konten maupun informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan dampak negatif dan berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis Poltekkes Kemenkes Bandung.
Dalam pernyataan yang sama, kampus menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi dan mendukung penyebaran informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
