“Masih belum (di-drop out), masih dilakukan pemeriksaan. Akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Madyan.
Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke komisi etik fakultas untuk mendalami kronologi secara menyeluruh, termasuk menelusuri penyebaran video yang telah viral di media sosial.
Baca Juga: Viral Cekcok Anak dan Ibu Tiri di Wakatobi Dipicu Harta Peninggalan
Selain itu, kampus juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang merekam serta menyebarkan video tersebut untuk memastikan duduk perkara secara utuh.
Unair menegaskan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi. Kampus juga memperkuat peran Satuan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).
