JEMBRANA, TELISIK.ID - Video berdurasi 4 menit 30 detik yang diduga melibatkan seorang guru sekolah dasar (SD) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana menjadi perhatian publik setelah beredar luas di media sosial, khususnya Facebook.
Peredaran video tersebut memicu berbagai tanggapan dari masyarakat dan kini telah ditangani aparat kepolisian.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa video tersebut merupakan rekaman pribadi yang kemudian tersebar tanpa persetujuan pihak yang bersangkutan.
Hingga kini, Satreskrim Polres Jembrana masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal-usul penyebaran video sekaligus mengungkap pihak yang diduga bertanggung jawab.
Melansir dari JatimNetwork, Senin (13/7/2026), kasus tersebut menjadi perbincangan karena identitas perempuan yang disebut-sebut sebagai pemeran dalam video ikut menjadi sorotan di media sosial.
