Baca Juga: Program Kemendagri, Dua Kades di Muna Masuk Kampus UI

Meski demikian, aparat belum memberikan keterangan mengenai identitas pihak-pihak yang terlibat dan meminta masyarakat tidak menarik kesimpulan sebelum proses hukum selesai.

Polisi Dalami Dugaan Penyebaran Rekaman Pribadi

Berdasarkan keterangan penyidik, video yang kini viral diduga merupakan rekaman lama yang dibuat sekitar tahun 2024. Pada saat rekaman tersebut dibuat, perempuan yang diduga berada di dalam video masih berstatus sebagai istri sah dari mantan suaminya.

Fakta itu menjadi salah satu poin yang didalami penyidik dalam mengusut perkara ini. Polisi menelusuri kemungkinan adanya penyebaran rekaman pribadi tanpa persetujuan pihak yang bersangkutan.