Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan telah mengambil tindakan terhadap kepala sekolah dan guru yang terlihat dalam rekaman tersebut.
Kepala sekolah tersebut dicopot dari jabatannya. Untuk sementara, dia ditempatkan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan.
Sementara itu, guru yang bersangkutan dipindahkan ke tempat tugas lain yang lokasinya jauh dari sekolah sebelumnya.
Kholid menjelaskan, tindakan tersebut belum merupakan keputusan akhir. Pemerintah daerah masih menyiapkan sanksi lanjutan terhadap keduanya.
“Sanksi lanjutan masih kita siapkan, menunggu rekomendasi Plt Bupati Pekalongan,” kata Kholid.
