“Pelaku FAS sudah ditahan,” ujar Bery dalam keterangannya kepada wartawan, seperti dikutip dari Tribunnews, Senin (20/10/2025).
Ia menjelaskan, perbuatan tersebut dilakukan secara sadar oleh keduanya dan direkam sendiri oleh FAS menggunakan telepon genggam.
Menurut keterangan polisi, peristiwa itu terjadi pada 4 April 2025. Awalnya video direkam hanya untuk konsumsi pribadi antara keduanya. Namun, tanpa sepengetahuan korban, rekaman tersebut akhirnya tersebar hingga diketahui oleh keluarga DAP yang merupakan anak salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Mengetahui video tersebut beredar, ayah korban langsung mendatangi rumah FAS. Dalam pertemuan itu, FAS mengakui bahwa ia yang merekam video tersebut menggunakan ponselnya.
Baca Juga: Viral, Link Video 7 Menit Julee X Si Petinju jadi Buruan Warganet TikTok hingga Telegram
