MAKASSAR, TELISIK.ID - Seorang mahasiswa di Makassar menyebarkan video syur mantan pacarnya karena sakit hati tak diberi uang Rp 400 ribu.

Tindakan tak bermoral dilakukan oleh HA (25), seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Makassar, Sulawesi Selatan. Ia ditangkap polisi setelah menyebarkan video syur mantan kekasihnya, MA (26), melalui media sosial.

Aksi itu menjadi viral dan mengundang perhatian publik karena motifnya dilatarbelakangi sakit hati akibat tidak diberi uang oleh korban.

Peristiwa ini diungkap oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari korban. Pelaku kemudian dibekuk di rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Setelah ditangkap, ia langsung digelandang ke Mapolres Gowa untuk diperiksa secara intensif oleh penyidik.