Ia terdaftar sebagai mahasiswi aktif program studi Bisnis Digital angkatan 2023 dengan NIM F0423074. Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) sendiri merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu secara ekonomi.
Bantuan ini mencakup biaya kuliah dan biaya hidup agar penerima dapat menempuh pendidikan tinggi tanpa terkendala masalah finansial. Karena itu, penerimanya diharapkan menunjukkan perilaku yang mencerminkan tanggung jawab dan semangat belajar yang tinggi.
Kasus TKS ini menjadi pengingat bagi mahasiswa penerima beasiswa agar bijak dalam bersikap dan menjaga integritas sebagai penerima bantuan negara. UNS pun menegaskan akan terus mengawasi perilaku mahasiswa agar tetap sesuai dengan nilai-nilai akademik dan moral yang berlaku. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
