Bersumber dari tribunnews.com, baru-baru ini, muncul kabar bahwa seorang calon pembeli dari Jakarta bersedia membeli tanah tersebut dan berencana untuk mewakafkannya bagi masyarakat.
Baca Juga: Warga Tuntut Perbaikan Pelayanan Puskesmas Kolono Timur Konawe Selatan
Langkah ini diharapkan dapat mengakhiri polemik yang terjadi. Ustaz Muhammad Fakhrurrazi Anshar menyampaikan bahwa calon pembeli tersebut siap untuk mewakafkan tanah yang dibelinya sehingga masyarakat tetap dapat memanfaatkan masjid tersebut.
Menurut Ustaz Fakhrurrazi, pembicaraan awal dengan calon pembeli sudah dilakukan, dan ada komitmen untuk mewakafkan tanah tersebut. Calon pembeli juga mempersilakan warga untuk memanfaatkan masjid serta lahan kosong di belakangnya.
Ustaz Fakhrurrazi berencana bertemu dengan camat dan lurah setempat untuk memastikan semua persoalan terkait penjualan lahan ini terselesaikan.
