Baca Juga: Keluarga Santri yang Hilang Segel Pesantren di Konawe Selatan

Hilda Rahman menginginkan harga Rp 2,5 miliar untuk kedua sertifikat tanah tersebut. Pengurus masjid sempat mencarikan pembeli, namun harga tersebut dianggap terlalu mahal.

Hilda Rahman berniat menjual tanah tersebut karena membutuhkan biaya untuk pengobatan suaminya yang sedang sakit. Selain itu, hasil penjualan juga akan digunakan untuk membangun masjid Fatimah Umar di Jakarta, tempat Hilda Rahman menetap saat ini.

Ia berharap agar pihak-pihak yang berkomitmen membantu pembangunan masjid menepati janjinya dan tidak memanfaatkan polemik ini untuk panjat sosial (Pansos).

Ustaz Fakhrurrazi mengimbau semua pihak untuk tidak berharap terlalu tinggi dan menyarankan agar lahan masjid Fatimah Umar segera dibebaskan agar polemik ini bisa segera diselesaikan. Dengan demikian, spanduk penjualan bisa segera dicabut setelah akad jual beli dilakukan. (C)