GOWA, TELISIK.ID - Amuk massa berujung maut terjadi di Kecamatan Tompobulu, Gowa, ketika seorang pria terduga pelaku pemerkosaan perempuan disabilitas ditangkap warga dan tewas setelah dianiaya.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Rappolemba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Rabu pagi, 3 Desember 2025.

Seorang pria bernama Ali yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dan pemerkosaan terhadap perempuan penyandang disabilitas ditangkap oleh warga setelah lama dianggap meresahkan lingkungan sekitar. Penangkapan itu berujung pada aksi main hakim sendiri hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Salah seorang warga setempat, Enal (40), menjelaskan bahwa Ali telah lama dicari warga karena kerap membuat resah. Ia disebut sering melakukan teror pada malam hari dan terakhir dilaporkan masuk ke rumah warga untuk mencuri.

“Hampir setiap malam warga dapat teror grasak-grusuk tengah malam. Beberapa waktu lalu, sebelum jam sebelas malam, Ali masuk mencuri di rumah Ibu Dg Suriani dan mengambil sebuah laptop,” kata Enal, seperti dikutip dari Detik, Jumat (5/12/2025).